
Lahan Gambut di Kalimantan Tengah: Ekosistem, Fungsi Lingkungan, dan Ancaman Kebakaran
Lahan gambut merupakan salah satu ekosistem penting di wilayah tropis yang memiliki karakteristik unik, terutama karena terbentuk dari akumulasi bahan organik berupa sisa-sisa tumbuhan yang mengalami pelapukan secara tidak sempurna dalam kondisi jenuh air. Kondisi anaerob tersebut menyebabkan proses dekomposisi berlangsung sangat lambat sehingga bahan organik dapat terakumulasi selama ribuan tahun. Kalimantan merupakan salah satu wilayah penting bagi keberadaan ekosistem gambut di Indonesia. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa gambut di Kalimantan memiliki sejarah pembentukan yang beragam, baik pada wilayah pesisir maupun pedalaman, dengan perkembangan yang sangat dipengaruhi oleh kondisi hidrologi. Stabilitas tata air menjadi faktor penting dalam mempertahankan kemampuan gambut untuk menyimpan karbon dalam jangka panjang.
Secara
ekologis, lahan gambut memiliki fungsi yang sangat besar. Ekosistem ini
berperan sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, habitat berbagai jenis
flora dan fauna, serta penyedia jasa ekosistem bagi masyarakat. Dalam kondisi
alami, gambut memiliki kandungan air yang tinggi sehingga proses penguraian
bahan organik berlangsung lambat. Kondisi tersebut memungkinkan karbon
tersimpan dalam lapisan gambut selama ratusan hingga ribuan tahun. Penelitian
menunjukkan bahwa ekosistem gambut tropis menyimpan cadangan karbon yang sangat
besar karena lingkungan jenuh air dapat mempertahankan bahan organik dari
proses dekomposisi secara cepat.
Namun
demikian, karakteristik gambut yang kaya bahan organik sekaligus menjadikannya
rentan terhadap kebakaran ketika mengalami pengeringan. Perubahan tata guna
lahan sering disertai pembangunan kanal drainase yang berfungsi menurunkan muka
air tanah agar lahan dapat digunakan untuk kegiatan tertentu. Ketika muka air
tanah turun terlalu dalam, lapisan gambut menjadi lebih kering dan lebih mudah
terbakar. Pada kondisi musim kemarau panjang, risiko tersebut semakin meningkat.
Penelitian di Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa drainase dan kekeringan dapat
menyebabkan muka air tanah turun secara signifikan, sehingga meningkatkan
kerentanan gambut terhadap kebakaran.
Kebakaran
pada lahan gambut memiliki karakteristik yang berbeda dengan kebakaran vegetasi
biasa. Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi dapat merambat
dan membara secara perlahan di dalam lapisan gambut. Kondisi ini menyebabkan
kebakaran sulit dideteksi dan dipadamkan secara sempurna. Bahkan setelah api
permukaan berhasil dipadamkan, bagian gambut yang masih membara dapat kembali
menimbulkan api ketika kondisi kembali kering. Oleh sebab itu, pengendalian
kebakaran gambut tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman api di
permukaan, tetapi harus disertai pengelolaan tata air dan peningkatan
kelembapan lapisan gambut.
Kondisi
tersebut menjadi sangat relevan bagi Kalimantan Tengah, khususnya wilayah
sekitar Palangka Raya dan kawasan gambut di sekitarnya. Kajian mengenai
pencemaran udara akibat kebakaran gambut di Palangka Raya menunjukkan bahwa
kebakaran lahan gambut dapat menyebabkan peningkatan konsentrasi berbagai
polutan udara dan menghasilkan episode pencemaran udara yang berlangsung cukup
lama. Kebakaran gambut juga berkontribusi terhadap terbentuknya kabut asap yang
dapat menurunkan kualitas udara serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Dampak
kebakaran gambut juga berkaitan erat dengan perubahan iklim. Ketika gambut yang
telah menyimpan karbon selama ribuan tahun terbakar, karbon tersebut dilepaskan
kembali ke atmosfer dalam bentuk karbon dioksida dan gas lainnya. Penelitian
terhadap kebakaran gambut di Palangka Raya pada tahun 2019 memperkirakan bahwa
kebakaran pada wilayah yang dikaji menghasilkan emisi sekitar 34,9 ± 0,9 Tg CO₂, 5,3 ± 0,6 Tg CO, serta sekitar 0,6 ±
0,3 Tg PM₂,₅ pada skala estimasi penelitian
tersebut. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kebakaran gambut bukan hanya
persoalan lokal berupa kerusakan lahan, tetapi juga memiliki konsekuensi
terhadap kualitas udara dan neraca karbon regional.
Aktivitas
manusia merupakan salah satu faktor penting yang dapat meningkatkan risiko
kebakaran. Pembukaan lahan, pembangunan jaringan kanal, perubahan tutupan
lahan, aktivitas pertanian, penggunaan api, serta kegiatan lainnya dapat
mengubah kondisi ekologis dan hidrologis gambut. Literatur ilmiah menunjukkan
bahwa deforestasi, drainase, kebakaran berulang, dan konversi lahan dapat
menyebabkan kehilangan karbon, penurunan kemampuan penyimpanan karbon,
perubahan hidrologi, serta peningkatan risiko kebakaran.
Karena
itu, pengelolaan lahan gambut harus menempatkan tata air sebagai salah satu
aspek utama. Upaya pembasahan kembali atau rewetting,
pembangunan sekat kanal, revegetasi, pemantauan muka air tanah, pencegahan
sumber api, serta penguatan sistem peringatan dini merupakan bagian penting
dalam strategi pengelolaan gambut. Penelitian terbaru di Kalimantan menunjukkan
bahwa restorasi hidrologi melalui penyekatan kanal dapat mengurangi kejadian
kebakaran pada area yang memperoleh pembasahan secara efektif, meskipun
keberhasilannya bergantung pada kondisi lokasi dan cakupan pengaruh pembasahan.
Dengan
demikian, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah tidak dapat dipahami
hanya sebagai persoalan munculnya api. Kebakaran merupakan hasil interaksi
antara kondisi ekologis gambut, perubahan tata air, musim kemarau, kondisi
cuaca, tutupan vegetasi, dan aktivitas manusia. Ketika gambut yang secara alami
basah mengalami drainase, kemudian menghadapi periode kering yang panjang dan
terdapat sumber api, tingkat kerentanannya dapat meningkat secara signifikan.
Pengelolaan
gambut yang berkelanjutan pada akhirnya harus berorientasi pada mempertahankan
kondisi hidrologis alami, mencegah pengeringan berlebihan, mengurangi sumber
api, serta memulihkan ekosistem yang telah mengalami degradasi. Pendekatan
tersebut penting bukan hanya untuk mencegah kebakaran, tetapi juga untuk
mempertahankan fungsi gambut sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air,
habitat keanekaragaman hayati, dan penyangga kehidupan masyarakat. Dengan
menjaga gambut tetap basah dan sehat, risiko kebakaran dapat ditekan sekaligus
mempertahankan fungsi ekologisnya bagi generasi mendatang.
Referensi ilmiah utama
- Anshari, G. Z.,
et al. (2026). Peatland
inception and development across Kalimantan, Indonesia. Scientific Reports, 16,
5496.
- Treby, S.,
Graham, L. L. B., Ningsih, S. N. A., Thomas, A., & Grover, S. P. P.
(2026). Soil hydrology in
a drained tropical peatland in Central Kalimantan, Indonesia: Implications
for land management. Pedosphere.
- Bowen, J. C., et
al. (2024). Canal
networks regulate aquatic losses of carbon from degraded tropical
peatlands. Nature
Geoscience, 17, 213–218.
- Asyhari, A., et
al. (2024). Quantifying
the fluxes of carbon loss from an undrained tropical peatland ecosystem in
Indonesia. Scientific
Reports, 14, 11459.
- Ohkubo, S.,
Hirano, T., & Kusin, K. (2021). Influence
of fire and drainage on evapotranspiration in a degraded peat swamp forest
in Central Kalimantan, Indonesia. Journal of Hydrology, 603,
126906.
- Peat-fire-related
air pollution in Central Kalimantan, Indonesia. Environmental Pollution, 195, 257–266
(2014).
- Anthropogenic
impacts on lowland tropical peatland biogeochemistry. Nature Reviews Earth & Environment, 3,
426–443 (2022).
- Effective
restoration can avoid peatland fires: Large scale counterfactual
assessment in Kalimantan, Indonesia. iScience,
29 (2026), 116041.

