Kehadiran sampah sebagai buangan dari aktifitas domestik,
komersil maupun industri tidak bisa dihindari, bahkan semakin kompleks dan
meningkat kuantitasnya sejalan dengan perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu.
Yang menyedihkan, pemerintah kita belum mempunyai strategi jitu yang bersifat
massal dalam menyelesaikan permasalah sampah ini.
Sampah diidentifikasi sebagai salah satu faktor penyebab
timbulnya eksternalitas negatif terhadap kegiatan perkotaan.
A. Adapun jenis-jenis
sampah, antara lain:
1. Sampah organik, yaitu buangan sisa makanan misalnya
daging, buah, sayuran dan sebagainya.
2. Sampah anorganik, yaitu sisa
material sintetis misalnya plastik, kertas, logam, kaca, keramik dan sebagainya.
3. Buangan bahan berbahaya dan beracun (B3),
yaitu buangan yang memiliki karakteristik mudah terbakar, korosif, reaktif, dan
beracun. B3 kebanyakan merupakan buangan dari industri, namun ada juga sebagian
kecil merupakan buangan dari aktifitas masyarakat kota atau desa misalnya
baterai, aki, disinfektan dan sebagainya.
Sebagian besar sampah tergolong sampah hayati. Rata-rata
sampah yang tergolong hayati ini adalah di atas 65 % dari total sampah. Melihat
komposisi dari sumber asalnya maka sebagian besar adalah sisa-sisa makanan dari
sampah dapur, maka jenis sampah ini akan cepat membusuk, atau terdegradasi oleh
mikroorganisme yang berlimpah di alam ini, dan berpotensi pula sebagai sumberdaya
penghasil kompos, metan dan energi.
Sampah perkotaan adalah limbah yang bersifat padat
terdiri dari bahan organik dan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan
harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi
pembangunan, yang timbul di kota.
Lingkungan menjadi terlihat kumuh, kotor dan jorok yang
menjadi tempat berkembangnya organisme patogen yang berbahaya bagi kesehatan
manusia, merupakan sarang lalat, tikus dan hewan liar lainnya. Dengan demikian
sampah berpotensi sebagai sumber penyebaran penyakit. Sampah yang membusuk
menimbulkan bau yang tidak sedap dan berbahaya bagi kesehatan. Air yang
dikeluarkan (lindi) juga dapat menimbulkan pencemaran sumur, sungai maupun air
tanah. Sampah yang tercecer tidak pada tempatnya dapat menyumbat saluran
drainase sehingga dapat menimbulkan bahaya banjir. Pengumpulan sampah dalam
jumlah besar memerlukan tempat yang luas, tertutup dan jauh dari pemukiman.
Berdasarkan uraian tersebut pengelolaan sampah tidak
cukup hanya dilakukan dengan manajemen 3P (Pengumpulan, Pengangkutan dan
Penimbunan di TPA). Sampah dikumpulkan dari sumbernya kemudian diangkut ke TPS
dan terakhir ditimbun di TPA, tetapi reduksi sampah dengan mengolah sampah
untuk dimanfaatlkan menjadi produk yang berguna perlu dipikirkan.
Banyak sudah literatur yang mengupas masalah konsep
pengelolaan sampah, tidak terhitung sudah banyak ahli lingkungan yang mengerti
tentang sampah di Indonesia. Tetapi masalah sampah tidak pernah teratasi dengan
tuntas. Pemerintah belum berhasil menciptakan sistem pengelolaan sampah yang
sesuai standar dan establish dalam praktek, artinya
diterima secara massal dan tidak akan dirusak oleh suksesi kepemerintahan.
Analisis pengelolaan sampah di atas menunjukkan bahwa
pengelolaan sampah yang dilakukan sekarang hanya sekedar memindahkan sampah
dari area pusat kota ke luar kota dengan cara yang tidak memenuhi standar.
Untuk kondisi pengelolaan sekarang, terminologi tempat pengolahan akhir belum
sesuai digunakan, yang sesuai adalah tempat pembuangan akhir sampah. Jika
memperhatikan analisis di atas, maka harus dilakukan perbaikan sistem aliran
sampah mulai dari hulu hingga hilir.
Berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi system
pengelolan sampah perkotaan, antara lain:
1) Kepadatan dan
penyebaran penduduk.
2) Karakteristik fisik
lingkungan dan sosial ekonomi.
3) Karakteristik
sampah.
4) Budaya sikap dan
perilaku masyarakat.
5) Jarak dari sumber
sampah ke tempat pembuangan akhir sampah (TPA)
6) Sarana pengumpulan,
pengangkutan, pengolahan dan TPA.
7) Kesadaran masyarakat
setempat.
8) Peraturan daerah
setempat.
Berikut
adalah cara untuk mengurangi
penumpukan sampah
1)
Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah
pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan "pengurangan
sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai
, memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau
bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ),
mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya
kertas tissue) ,dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit
untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan
bobot kaleng minuman).
2)
Metoda Pembuangan
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk
menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di
dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg tidak terpakai , lubang
bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat
yang dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah
yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yg tidak dirancang dan
tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan ,
diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama , dan adanya genangan air sampah. Efek
samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat
berbahaya. (di Bandung kandungan gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung
sampah)
3)
Daur Ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari
sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang Contoh kegiatan daur
ulang adalah antara lain adalah :
· Pemanfaatan
kembali kertas bekas yang dapat digunakan terutama untuk keperluan eksternal
· Plastik
bekas diolah kembali untuk dijadikan sebagai bijih plastik untuk dijadikan
berbagai peralatan rumah tangga seperti ember dll
· Peralatan
elektronik bekas dipisahkan setiap komponen pembangunnya (logam, plastik/kabel,
baterai dll) dan dilakukan pemilahan untuk setiap komponen yang dapat digunakan
kembali
· Gelas/botol
kaca dipisahkan berdasarkan warna gelas (putih, hijau dan gelap) dan
dihancurkan
4)
Pengolahan biologis
Material sampah organik , seperti zat tanaman , sisa
makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk
kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang
bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk
membangkitkan listrik.
5)
Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa
diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak
langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang
melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari menggunakannya
sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk
memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator.
Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan ,
dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses
ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi.
Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat , gas,
dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau
dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan
menjadi produk seperti karbon aktif. Gasifikasi danGasifikasi
busur plasma yang canggih digunakan untuk mengkonversi material
organik langsung menjadi Gas sintetis (campuran
antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas ini kemudian dibakar untuk
menghasilkan listrik dan uap.
6)
Pemilahan Sampah
Sampah yang dikumpulkan di TPA pada umumnya bercampur
antara bahan-bahan organik maupun non organik sehingga pemilahan perlu
dilakukan secara teliti untuk mendapatkan bahan organik yang dapat dikomposkan
seperti dauan-daunan, sisa makanan, sayuran dan buah-buahan.
7)
Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
TPA tipe open dumping sudah tidak tepat untuk
menuju Indonesia sehat. Oleh sebab itu, secara bertahap semua Kota dan
Kabupaten harus segera mengubah TPA tipe open dumping menjadi sanitary
landfill. Dianjurkan untuk membuat TPA yang memenuhi kriteria minimum, seperti
adanya zona, blok dan sel, alat berat yang cukup, garasi alat berat, tempat
pencucian alat berat, penjaga, truk, pengolahan sampah, dan persyaratan
lainnya.
8) Peranan Masyarakat dan Swasta
a. Peranan Masyarakat
Diperlukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat yang
tinggi dalam pengelolaan sampah. Upaya yang dilakukan meliputi :
· Masyarakat
memiliki kesadaran untuk mengurangi jumlah sampah dari sumbernya.
· Masyarakat
memiliki kesadaran (willingness to pay) yang tinggi terhadap biaya
pengelolaan sampah.
· Masyarakat
merasa bangga dapat menjaga lingkungan tetap bersih.
b. Peranan Swasta
· Diperlukan
peran serta swasta dalam pengelolaan sampah (pengumpulan/pengangkutan,
incinerator, daur ulang, landfill, dll) yang dilakukan dengan professional,
transparan danaccountable.
· Diperlukan
perangkat kebijakan dalam pengelolaan sampah oleh swasta seperti kemudahan
dalam memenuhi ketentuan dan adanya intensif yang menarik dari pemerintah
terhadap swasta yang melakukan bisnis pengolahan sampah.
9)
Peningkatan Kapasitas Peraturan
Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah yang berkaitan
dengan ketentuan pengelolaan sampah harus realistis, sistematis dan menjadi
acuan dalam pelaksanaan penanganan sampah di lapangan baik oleh pihak pengelola
maupun masyarakat.Seperti Undang-Undang no 18 tahun
2008 tentang pengelolaan persampahan secara resmi sudah
diundangkan, tercatat sebagai Lembaran Negara RI Tahun 2008, Nomor 69.
Dengan begitu, undang-undang itu sudah efektif berlaku.
Ada banyak hal yang perlu difahami dari undang-undang dimaksud. Kali ini salah
satu subyek yang akan dikupas adalah asas nilai ekonomi sampah.
Pasal 3 UU 18/2008 berbunyi selengkapnya: “Pengelolaan
sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas keberlanjutan,
asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas
keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi”.
Adapun Manfaat pengelolaan sampah yaitu :
1. Penghematan sumber daya alam
2. Penghematan energi
3. Penghematan lahan TPA
4. Lingkungan asri (bersih,
sehat, nyaman)
5. Mengurangi pencemaran
No comments:
Write komentar